Hetifah DPR Minta Kemendikbudristek Usut Dugaan Kecurangan PPDB 2024
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengusut dugaan kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. Hetifah menyampaikan itu terkait dengan temuan 'siswa titipan' masuk PPDB yang terungkap dalam investigasi salah satu media nasional.
"Saya meminta Kemendikbudristek dan pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat," kata Hetifah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (26/6).
Hetifah pun menekankan pentingnya integritas dalam proses PPDB dan mendesak para pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas.
Dia menyampaikan bahwa DPR RI, khususnya Komisi X, akan mengawal PPDB hingga tuntas, dan memastikan praktik-praktik curang seperti "siswa titipan" tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Hetifah juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam proses PPDB.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa pendidikan di Indonesia bebas dari kecurangan dan diskriminasi," kata politikus Partai Golkar, itu.
Hetifah mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam PPDB. Dia mengatakan mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan terbuka harus segera diterapkan guna mencegah celah-celah yang dapat dimanfaatkan untuk kecurangan.
Sebelumnya, Kemendikbudristek telah meminta peran pemerintah daerah (pemda) untuk mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan dalam pelaksanaan PPDB.
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mendesak Kemendikbudristek mengusut dugaan kecurangan dalam PPBD 2024.
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB