Hetifah DPR Minta Kemendikbudristek Usut Dugaan Kecurangan PPDB 2024
Rabu, 26 Juni 2024 – 17:32 WIB
“Untuk mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan dalam pelaksanaan PPDB diperlukan juga peran penting pemerintah daerah,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang.
Chatarina menuturkan pemerintah daerah memiliki banyak peran penting dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB mulai dari sosialisasi hingga memastikan keabsahan data peserta didik.
Selain itu, pemda juga bertugas menetapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB sesuai jadwal yang ditentukan, melibatkan sekolah swasta dalam proses PPDB, dan menetapkan peraturan zonasi sesuai aturan yang berlaku. (antara/jpnn)
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mendesak Kemendikbudristek mengusut dugaan kecurangan dalam PPBD 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- PembaTIK jadi Instrumen Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang AI
- Kemendikbudristek Dorong Penerapan Hidup Sehat di Sekolah