Hetifah Ingatkan Pemerintah Perhatikan Tenaga Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah Kementerian dan Lembaga membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang kedua, dibuka hingga 25 September 2017. Sebelumnya lowongan CPNS gelombang pertama dibuka pada 1-31 Agustus 2017.
Kali ini lowongan dibuka untuk mengisi sejumlah jabatan di 60 Kementerian/Lembaga, 1 pemerintah provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara. Di Kementerian/Lembaga terdapat 17.428 lowongan, sedangkan di Pemprov Kalimantan Utara dibuka 500 lowongan. Jadi totalnya ada 17.928 lowongan CPNS.
Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan pemerintah harus siap untuk mengatasi lonjakan peminat, agar para peserta tidak kesulitan mendaftar melalui situs. “Hingga saat ini, banyak peserta yang kesulitan mendaftar karena situs tidak bisa diakses,” terangnya.
Khusus untuk penerimaan CPNS di Provinsi Kaltara, Hetifah bersyukur bahwa lowongan CPNS yang diperuntukan untuk Kaltara akhirnya dibuka, tetapi jumlah jabatan masih kurang mengingat Kaltara merupakan provinsi baru.
“Tahun lalu saja kebutuhan pegawai Kaltara mencapai 2.064 orang, sudah menguggah sedikitnya 5.164 kebutuhan formasi ke situs e-formasi Kemenpan-RB. Tapi yang disetujui hanya 500 jabatan,” terang Hetifah.
Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, serta ketidakjelasan status mereka hingga sekarang.
Dalam persyaratan lowongan CPNS sekarang, menuurut Hetifah, banyak tenaga honorer yang terkendala usia. Dulu maksimal usia pendaftaraan untuk kualifikasi pendidikan S1 adalah umur 35 tahun, tetapi sekarang hampir di semua intansi pemerintah yang membuka lowongan, diturunkan menjadi 27-33 tahun. Tentu ini menutup peluang mereka untuk menjadi PNS.
“Padahal untuk beberapa jenis pekerjaan, seperti pendidikan dan kesehatan, pengalaman justru diperperlukan.” tutup Hetifah.(adv/jpnn)
DPR RI mengingatkan pemerintah harus siap mengatasi lonjakan peminat peserta CPNS tidak kesulitan mendaftar melalui situs.
Redaktur & Reporter : Friederich
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia