Hetty Koes Endang Disomasi terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Namun, dia menilai Hetty Koes Endang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah maupun kekeluargaan.
"Kami sudah melakukan somasi sebanyak tiga kali. Namun, somasi kami diabaikan. Jadi dari pihak Hetty tidak ada respons positif," tuturnya.
Melalui somasi terbuka, Purwadi menyatakan pihaknya akan menunggu niat baik Hetty 7 hari mendatang.
Purwadi menegaskan kliennya tak segan mengambil langkah hukum, baik pidana maupun perdata untuk mendapatkan penyelesaian kasus ini.
"Kami menyampaikan somasi secara terbuka paling lambat 7 hari, supaya pihak Hetty dan pihak pihak terkait segera dapat mempertanggung jawabkan perbuatan secara hukum," imbuhnya. (mcr31/jpnn)
Pencipta lagu senior Richard Kyoto melayangkan somasi terbuka kepada Hetty Koes Endang terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
- Miley Cyrus Digugat atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Flowers
- Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga, Pihak Ari Bias Pastikan Laporan di Bareskrim Berlanjut
- Richard Kyoto Ungkap Alasan Baru Menyomasi Hetty Koes Endang
- Diduga Melanggar Hak Cipta, Hetty Koes Endang Terancam Penjara 3 Tahun & Denda Rp 500 Juta
- Melanggar Hak Cipta, Agnez Mo Terancam Didenda Rp 1,5 Miliar
- Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi, Begini Kasusnya