HGN 2019, Guru Honorer K2 Belum Bisa Tersenyum

jpnn.com, JAKARTA - Di Hari Guru Nasional alias HGN 2019, para guru honorer K2 belum bisa tersenyum.
Menurut Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti SPd, hal ini karena status kepegawaian para guru honorer K2 belum jelas.
"Kami belum bisa tersenyum karena status kami belum jelas, apakah diangkat menjadi PNS atau lainnya," ujar Nurbaiti di Jakarta, Minggu (24/11).
Nur mengatakan, guru honorer yang telah mengabdi sekian lama menjadi guru tentu ingin diangkat menjadi PNS, dan dihargai pengabdiannya selama ini.
Dia berharap pemerintah dapat mengakui pengabdian yang telah diberikan oleh para guru honorer tersebut.
"Besar harapan kami Bapak Presiden dan pemerintah mengabulkan keinginan kami untuk menjadi PNS," tambah dia.
Pada perekrutan CPNS 2019, lanjut dia, guru honorer yang ikut mendaftar harus bersaing dengan para pelamar umum. Bahkan banyak guru honorer yang tidak bisa ikut karena kendala usia akibat syarat mendaftar CPNS maksimal umur 35 tahun. Jumlah guru honorer di Tanah Air sebanyak 250.000 guru.
"Memang solusi pemerintah melalui perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun hingga saat ini, tahap satu yang direkrut pada Februari 2009 belum jelas nasibnya. Ada yang dinyatakan lulus, tapi belum diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) karena Perpres yang mengatur PPPK belum ditandatangani presiden," terang dia.
Terkait dengan Hari Guru Nasional 2019 alias HGN 2019, para guru honorer K2 belum juga mendapat kejelasan status, baik PNS maupun PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK