HH Ditangkap di Banda Aceh, Kelakuannya Merusak Citra PNS DKI Jakarta
Tak lama kemudian, lanjut Rustam, tersangka HH diringkus polisi.
Saat rumah HH digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu, yang terletak di atas meja makan rumahnya.
"Saat pemeriksaan, tersangka AR mengakui bahwa sabu sebanyak tiga paket di pesan dari seorang laki-laki melalui perantara HH sebanyak satu paket seharga Rp 3 juta, dengan perjanjian pembayaran apabila sabu tersebut terjual, maka dibayarkan pada pemiliknya," katanya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga bungkusan plastik narkotika jenis sabu seberat 5,30 gram, dua unit HP, satu kaca pirex, satu pipet plastik warna bening, tiga plastik bening, dua bungkus kotak rokok, satu gulungan plastik warna bening serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio.
"Kedua tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat Pasal 112 ayat (1) dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun," demikian AKP Rustam. (antara/jpnn)
Seorang PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta inisial HH ditangkap polisi di Banda Aceh, apa kasusnya?
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Seusai Mencoblos, Bimbim Slank Berharap Jakarta Tak Lagi Macet-Bebas Polusi
- Ridwan Kamil dan Istrinya Nyoblos Pilkada di Bandung
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap