HH Menghina Kru KRI Nanggala 402, Ditangkap, Linglung saat di Kantor Polisi
Jumat, 30 April 2021 – 08:39 WIB

Pemuda berinisial HH (24) warga Kampung Mangkalaya, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, dimintai keterangan akibat komentarnya yang diduga menghina kru KRI Nanggala 402. Foto: Antara/Istimewa
Di sisi lain, Polres Sukabumi Kota saat ini tengah berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mengetahui kondisi kejiwaan pemilik akun Facebook tersebut.
Baca Juga:
Langkah ini dilakukan karena saat dimintai keterangan yang pemuda berusia 24 tahun itu linglung seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
HH ditangkap polisi karena diduga melakukan penghinaan terhadap kru Kapal Selam KRI Nanggala 402.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget