Hhmmm...Nasib Fahri Hamzah, DPP PKS Sudah tak Sabaran

Hhmmm...Nasib Fahri Hamzah, DPP PKS Sudah tak Sabaran
Hidayat Nur Wahid. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat ini sedang berupaya mempercepat pencopotan Fahri Hamzah dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menuturkan, surat pergantian pimpinan DPR asal Fraksi PKS sudah disampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk kemudian disampaikan kepada Pimpinan DPR RI.

PKS telah memecat Fahri Hamzah dari seluruh jenjang kepartaian dan memutuskan Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri dalam jajaran pimpinan DPR RI.  

"Nah, surat sudah disampaikan Jumat lalu. Kita lihat bagaimana nanti pimpinan DPR menyikapinya," ungkapnya kepada wartawan di Komplek Parlemen RI, Senayan, Selasa (19/4).

Hidayat menuturkan, pergantian tetap dapat dilakukan meski Fahri masih melakukan upaya hukum. Dalam UU MD3 telah diatur bahwa terkait keanggotaan DPR memang perlu menunggu upaya hukum sampai selesai. Namun, terkait dengan pergantian pimpinan DPR tetap bisa dilakukan. 

"Seperti kasus Pak Setya Novanto maka fraksi bisa menyampaikan kepada pimpinan DPR untuk mencari pengganti. Karena secara prinsip, pimpinan DPR adalah pilihan fraksi," ujarnya.

Kendati begitu, lanjutnya, PKS tetap menghormati proses hukum yang ditempuh Fahri. "Silakan, kita menghormati upaya hukum Pak Fahri, tapi fraksi juga mempunyai hak hukum terkait penggantian pimpinan DPR," tukas Hidayat.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Made Sutrisna mengaku pihaknya akan menggelar sidang perdana perkara gugatan perdata yang  diajukan  Fahri Hamzah pada Rabu 27 April 2016, pekan depan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News