HI Ditangkap Anak Buah AKBP Rohman, Dia Sebut Satu Nama, Siap-Siap Ya
jpnn.com, TAMANSARI - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial HI (46) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mendapat informasi ada pengedar sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Tamansari.
"Saat dilakukan penyelidikan kemudian pelaku berpindah lokasi ke sebuah rumah kontrakan di daerah Lodan, Pademangan, Jakarta Utara," kata AKBP Rohman dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8).
Rohman menambahkan polisi langsung bergerak menuju rumah kontrakan pelaku.
HI pun akhirnya ditangkap polisi di rumah kontrakannya tersebut pada Minggu (31/7).
"Petugas mengamankan sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat brutto 22,70 gram," ungkap Rohman.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan menambahkan pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial AG.
Saat ini AG tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.
Anak buah AKBP Rohmad menangkap HI (46) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, ini kasusnya
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng