HI Ditangkap Anak Buah AKBP Rohman, Dia Sebut Satu Nama, Siap-Siap Ya
jpnn.com, TAMANSARI - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial HI (46) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mendapat informasi ada pengedar sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Tamansari.
"Saat dilakukan penyelidikan kemudian pelaku berpindah lokasi ke sebuah rumah kontrakan di daerah Lodan, Pademangan, Jakarta Utara," kata AKBP Rohman dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8).
Rohman menambahkan polisi langsung bergerak menuju rumah kontrakan pelaku.
HI pun akhirnya ditangkap polisi di rumah kontrakannya tersebut pada Minggu (31/7).
"Petugas mengamankan sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat brutto 22,70 gram," ungkap Rohman.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan menambahkan pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial AG.
Saat ini AG tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.
Anak buah AKBP Rohmad menangkap HI (46) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, ini kasusnya
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi