HI Ditangkap Anak Buah AKBP Rohman, Dia Sebut Satu Nama, Siap-Siap Ya

jpnn.com, TAMANSARI - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial HI (46) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mendapat informasi ada pengedar sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Tamansari.
"Saat dilakukan penyelidikan kemudian pelaku berpindah lokasi ke sebuah rumah kontrakan di daerah Lodan, Pademangan, Jakarta Utara," kata AKBP Rohman dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8).
Rohman menambahkan polisi langsung bergerak menuju rumah kontrakan pelaku.
HI pun akhirnya ditangkap polisi di rumah kontrakannya tersebut pada Minggu (31/7).
"Petugas mengamankan sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat brutto 22,70 gram," ungkap Rohman.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan menambahkan pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial AG.
Saat ini AG tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.
Anak buah AKBP Rohmad menangkap HI (46) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, ini kasusnya
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap Pencurian 18 Ton Batu Bara di Cirebon, Tangkap 3 Pelaku