HI Ditangkap Anak Buah AKBP Rohman, Dia Sebut Satu Nama, Siap-Siap Ya

jpnn.com, TAMANSARI - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial HI (46) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mendapat informasi ada pengedar sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Tamansari.
"Saat dilakukan penyelidikan kemudian pelaku berpindah lokasi ke sebuah rumah kontrakan di daerah Lodan, Pademangan, Jakarta Utara," kata AKBP Rohman dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8).
Rohman menambahkan polisi langsung bergerak menuju rumah kontrakan pelaku.
HI pun akhirnya ditangkap polisi di rumah kontrakannya tersebut pada Minggu (31/7).
"Petugas mengamankan sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat brutto 22,70 gram," ungkap Rohman.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan menambahkan pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial AG.
Saat ini AG tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.
Anak buah AKBP Rohmad menangkap HI (46) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, ini kasusnya
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar