HI Ditangkap Anak Buah AKBP Rohman, Dia Sebut Satu Nama, Siap-Siap Ya
Selasa, 09 Agustus 2022 – 15:20 WIB

Polisi menangkap HI (46) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pelaku mengaku menjadi pengedar narkoba sudah kurang lebih satu tahun," ujar Roland
Kini HI sudah ditahan di Mapolsek Metro Taman Sari dan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (cr1/jpnn)
Anak buah AKBP Rohmad menangkap HI (46) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, ini kasusnya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri