Hibah ADB ke PU hanya 15 Persen
Rabu, 29 April 2009 – 20:24 WIB
Selain regulasi pemerintah pusat, kendala yang dihadapi dalam menjalankan program yang berasal dari pinjaman ADB ialah permasalahan pembebasan lahan dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Proyek-proyek pembangunan infrastruktur selalu memerlukan tahapan pembebasan tanah dan hal tersebut kerap menjadi persoalan serius di Indonesia. ”Regulasi yang ada sudah lebih baik karena itu kami berharap akan mendapatkan mendukung upaya penambahan nilai pinjaman yang berasal dari ADB dalam pertemuan di Bali nanti,” ucapnya.(rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA-Departemen Pekerjaan Umum (PU) hanya akan mengajukan usulan program dan proyek yang siap jalan kepada Asian Development Bank (ADB). Saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot
- Daya Tampung Sudah tak Cukup, Masjid di Shuzuoka Segera Direnovasi
- Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Konvergensi untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem di Kupang
- SBY Datang ke Kediaman Prabowo, Kasih Masukan Soal Tantangan Kepemimpinan