Hibah ADB ke PU hanya 15 Persen

Hibah ADB ke PU hanya 15 Persen
Hibah ADB ke PU hanya 15 Persen
Selain regulasi pemerintah pusat, kendala yang dihadapi dalam menjalankan program yang berasal dari pinjaman ADB ialah permasalahan pembebasan lahan dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Proyek-proyek pembangunan infrastruktur selalu memerlukan tahapan pembebasan tanah dan hal tersebut kerap menjadi persoalan serius di Indonesia. ”Regulasi yang ada sudah lebih baik karena itu kami berharap akan mendapatkan mendukung upaya penambahan nilai pinjaman yang berasal dari ADB dalam pertemuan di Bali nanti,” ucapnya.(rie/JPNN)

JAKARTA-Departemen Pekerjaan Umum (PU) hanya akan mengajukan usulan program dan proyek yang siap jalan kepada Asian Development Bank (ADB). Saat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News