Hibah ADB ke PU hanya 15 Persen
Rabu, 29 April 2009 – 20:24 WIB

Hibah ADB ke PU hanya 15 Persen
Selain regulasi pemerintah pusat, kendala yang dihadapi dalam menjalankan program yang berasal dari pinjaman ADB ialah permasalahan pembebasan lahan dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Proyek-proyek pembangunan infrastruktur selalu memerlukan tahapan pembebasan tanah dan hal tersebut kerap menjadi persoalan serius di Indonesia. ”Regulasi yang ada sudah lebih baik karena itu kami berharap akan mendapatkan mendukung upaya penambahan nilai pinjaman yang berasal dari ADB dalam pertemuan di Bali nanti,” ucapnya.(rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA-Departemen Pekerjaan Umum (PU) hanya akan mengajukan usulan program dan proyek yang siap jalan kepada Asian Development Bank (ADB). Saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi