Hibah ADB ke PU hanya 15 Persen
Rabu, 29 April 2009 – 20:24 WIB
Selain regulasi pemerintah pusat, kendala yang dihadapi dalam menjalankan program yang berasal dari pinjaman ADB ialah permasalahan pembebasan lahan dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Proyek-proyek pembangunan infrastruktur selalu memerlukan tahapan pembebasan tanah dan hal tersebut kerap menjadi persoalan serius di Indonesia. ”Regulasi yang ada sudah lebih baik karena itu kami berharap akan mendapatkan mendukung upaya penambahan nilai pinjaman yang berasal dari ADB dalam pertemuan di Bali nanti,” ucapnya.(rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA-Departemen Pekerjaan Umum (PU) hanya akan mengajukan usulan program dan proyek yang siap jalan kepada Asian Development Bank (ADB). Saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila