Hibah Bamus Betawi Diusik, Ketum Forkabi Peringatkan Komisi A DPRD DKI
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forkabi Abdul Ghoni angkat bicara soal isu dana hibah untuk Bamus Betawi.
Dia minta Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono tidak asal bicara terkait isu ini.
“Mujiono kalau bicara harus didasarkan kajian. Jangan asal bicara tanpa dasar," kata anggota Komisi D DPRD DKI itu.
Menurut dia, mekanisme penyaluran hibah untuk Bamus Betawi tidak bisa diganggu gugat lagi.
Dia dengan tegas menolak anggaran tersebut disalurkan melalui dinas tertentu.
Ghoni juga menolak usulan hibah Bamus Betawi dibagi dua.
Politikus Gerindra itu menyebut usulan tersebut tidak memiliki dasar hukum sama sekali.
"Hibah Bamus Betawi dibagi dua itu darimana argumennya. Jangan aneh-aneh lah. Kita sesuai aturan peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) aja. Pergub Bamus mana yang diakui dalam pergub,” tutur wakil ketua Bamus Betawi itu.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forkabi Abdul Ghoni angkat bicara soal isu dana hibah untuk Bamus Betawi
- Jalin Foundation Raih Dukungan Pendanaan Dana Hibah dari MSD
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Eks Ketua PMI Riau Ditahan Jaksa terkait Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar
- Kejati Riau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI Sebesar Rp 1,1 Miliar
- Kemendagri Minta Pemda Menyiapkan Dana Hibah untuk Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang