Hibah Lima Aset BP kepada Pemko Batam Disetujui Presiden
Jumat, 18 Mei 2018 – 21:22 WIB
“Intinya pimpinan BP akan hibah aset untuk kepentingan publik. Saya sudah dapat perintah dari Kepala BP agar segera menggeber penyelesaiannya agar bisa lebih cepat. Kalau menunggu saja ya lama,” katanya.
Proses berikutnya untuk lima aset yang telah dihibahkan sekarang ada di tangan Kemenkeu.”Secara administrasi, BP tak ikut campur lagi, karena dalam peraturan BP Batam hanya pengguna aset negara sedangkan Kemenkeu yang mengelolanya,” pungkasnya. (leo)
Proses hibah lima aset dari Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah disetujui Presiden Joko Widodo.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan
- Lantik Alexander Zulkarnain jadi Pejabat BP Batam, Menko Airlangga Sampaikan Harapan Ini
- Kapolresta Barelang: Relokasi PSN Rempang Eco City Berjalan Aman
- Muhammad Rudi: Angka Pengangguran di Batam Turun dalam 2 Tahun Terakhir
- Kabar Baik, Ratusan Warga Rempang Berdatangan ke Posko Tim Satgas