Hibah Lima Aset BP kepada Pemko Batam Disetujui Presiden
Jumat, 18 Mei 2018 – 21:22 WIB

Deputi IV BP Batam Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto didampingi Direktur Pengembangan Aset Dendi Gustinandar, dan Kasi Publikasi memberikan keterangan hibah aset dari BP Batam ke Pemko Batam, Kamis (17/5). F Cecep Mulyana/BP
“Intinya pimpinan BP akan hibah aset untuk kepentingan publik. Saya sudah dapat perintah dari Kepala BP agar segera menggeber penyelesaiannya agar bisa lebih cepat. Kalau menunggu saja ya lama,” katanya.
Proses berikutnya untuk lima aset yang telah dihibahkan sekarang ada di tangan Kemenkeu.”Secara administrasi, BP tak ikut campur lagi, karena dalam peraturan BP Batam hanya pengguna aset negara sedangkan Kemenkeu yang mengelolanya,” pungkasnya. (leo)
Proses hibah lima aset dari Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah disetujui Presiden Joko Widodo.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Efisiensi Anggaran, Pemko Batam Pastikan Honorer Aman
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan