Hibah Vaksin Perancis Tiba, Bea Cukai Soekarno-Hatta Percepat Layanan Impor
jpnn.com, JAKARTA - Soekarno-Hatta kembali memberikan pelayanan dan fasilitas terhadap importasi vaksin bantuan Pemerintah Perancis.
Bantuan vaksin jenis AstraZeneca tahap II dan III itu tiba pada 16 dan 23 September sebanyak 2,2 juta dosis.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan menyampaikan pelayanan yang diberikan atas kedatangan vaksin tersebut berupa percepatan pengeluaran atas barang dengan karakteristik tertentu yang dikenal dengan istilah pelayanan segera atau rush handling.
"Bea Cukai Soekarno-Hatta juga memberikan fasilitas pembebasan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), maupun Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 impor," sebut Finari Manan.
Hadir menyaksikan kedatangan vaksin kali ini First Counselor Kedutaan Prancis Myriam Saint-Pierre dan Direktur Eropa I Ida Bagus Made Bimantara.
Keduanya juga meninjau langsung kegiatan penimbunan pada gudang Rush Handling PT Jasa Angkasa Semesta setelah dibongkar dari pesawat pengangkut Singapore Airlines SQ956 dan Turkish Airlines TK056.
"Dengan kedatangan tahap ketiga vaksin hibah dari Perancis ini menandakan sudah tahap ke-79 total vaksin yang datang ke Indonesia," jelasnya.
Finari menyampaikan hibah vaksin dari pemerintah Perancis ini merupakan bagian dari mekanisme skema global Covax program World Health Organization (WHO) untuk mengupayakan keadilan dan pemerataan distribusi vaksin ke berbagai negara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta akan terus mengasistensi pengiriman vaksin ke Indonesia.
- Etana Dorong Kenandirian Farmasi Nasional Melalui Vaksin Lokal
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku