Hidayat Anggap Polisi Mengada-ada
Soal Alasan Penahanan Bibit dan Chandra
Jumat, 30 Oktober 2009 – 13:48 WIB
Hidayat Anggap Polisi Mengada-ada
JAKARTA - Polisi dikritik karena menahan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Mantan Ketua MPR RI yang kini menjadi anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Hidayat Nurwahid, dengan tegas menyesalkan penahanan itu dan menilai polisi tergesa tergesa-gesa. Menurut Hidayat, alasan yang digunakan polisi untuk menahan Bibit dan Chandra terkesan lemah. Disinggung soal banyaknya tokoh yang bersedia menjadi jaminan bagi penangguhan penahanan atas Bibit dan Chandra, pria kelahiran Prambanan, Jawa Tengah itu mengaku salut. Bahkan Hidayat mengaku siap bergabung dengan tokoh-tokoh yang sudah menyatakan diri sebagai penjamin bagi Bibit dan Chandra. "Kalau saya diminta menjadi bagian dari yang menjaminkan bahwa mereka tidak akan lari ke luar negeri, saya siap untuk menjadi bagian,” sambungnya.
“Saya sangat menyesalkan tergesa-gesanya polisi menahan Bibit dan Chandra. Alasan yang dipergunakan menurut saya memang tidak mendukung penegakan hukum," ujar Hidayat di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (30/10).
Baca Juga:
Mantan presiden PKS itu menambahkan, alasan polisi menahan Bibit dan Chandra agar tidak menggiring opini publik jelas mengada-ada. Pasalnya, kata Hidayat, alasan yang dimungkinkan penahanan adalah jika tersangka berpotensi mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti, ataupun melarikan diri. “Tapi itu kan tidak terjadi," lanjut Hidayat.
Baca Juga:
JAKARTA - Polisi dikritik karena menahan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Mantan Ketua MPR RI yang kini menjadi anggota Fraksi Partai Keadilan
BERITA TERKAIT
- Menteri LH Ingatkan Tragedi TPA Leuwigajah Jadi Momentum Refleksi Pengelolaan Sampah
- KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada
- Barisan Pembaharuan: Semua Pihak Harus Hormati KPK Tahan Hasto
- Jawab Sanggah PPPK Tahap 2 Berlangsung, Panselda Harus Menyelamatkan Honorer TMS
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Akademisi Mendesak Supaya Dominus Litis jadi Bagian RUU KUHAP