Hidayat Bantah PKS Lakukan Perlawanan ke KPK
Rabu, 08 Mei 2013 – 15:00 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menegaskan, partainya tidak melakukan perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hidayat menyatakan, sekuriti kantor DPP PKS menanyakan mengenai surat penyitaan itu. Namun demikian pihak KPK tidak bisa menunjukan surat tersebut.
Sejak Rancangan Undang-Undang KPK, menurut Hidayat, sikap partai yang dipimpin Anis Matta tersebut jelas dukungannya. Bahkan ada di garda terdepan untuk menolak revisi UU itu. Sikap konsisten ini, lanjutnya, juga dalam kasus mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq.
"Ketika Pak Lutfhi Hasan Ishaaq didatangi KPK dan menyampaikan surat untuk penahanannya, apakah PKS melakukan perlawanan dan pencegahan?" ujar Hidayat di DPR, Jakarta, Rabu (8/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menegaskan, partainya tidak melakukan perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda