Hidayat Bantah PKS Lakukan Perlawanan ke KPK
Rabu, 08 Mei 2013 – 15:00 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menegaskan, partainya tidak melakukan perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hidayat menyatakan, sekuriti kantor DPP PKS menanyakan mengenai surat penyitaan itu. Namun demikian pihak KPK tidak bisa menunjukan surat tersebut.
Sejak Rancangan Undang-Undang KPK, menurut Hidayat, sikap partai yang dipimpin Anis Matta tersebut jelas dukungannya. Bahkan ada di garda terdepan untuk menolak revisi UU itu. Sikap konsisten ini, lanjutnya, juga dalam kasus mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq.
"Ketika Pak Lutfhi Hasan Ishaaq didatangi KPK dan menyampaikan surat untuk penahanannya, apakah PKS melakukan perlawanan dan pencegahan?" ujar Hidayat di DPR, Jakarta, Rabu (8/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menegaskan, partainya tidak melakukan perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan