Hidayat-Didik Kantongi Suara Masyarakat Jawa-Madura
Selasa, 15 Mei 2012 – 23:32 WIB
Seperti diketahui, pasangan cagub dan cawagub dilarang melakukan kegiatan kampanye saat masa tenang yang berlangsung selama 13 Mei hingga 23 Juni 2012. Masa kampanye yang ditetapkan KPU DKI Jakarta yakni tanggal 24 Juni hingga 7 Juli 2012.
Menurut Hidayat, acara deklarasi dukungan yang dilakukan hari ini tidaklah menyalahi aturan kampanye. Alasannya, tim kampanye tidak melakukan mobilisasi massa dan tidak ada penyampaian visi dan misi.
"Kami tidak kampanye, karena ini di rumah sendiri dan kita juga tdk menyampaikan visi dan misi. Kita mengadakan dalam posisi dalam rumah sendiri. Sekarang ini yang kami pahami kampanye kalau berada di luar. Secara prinsip kami bukan yang mengundang tetapi mereka yang menggelar dukungan deklarasi," papar Hidayat yang kompak dengan Didik memakai kemeja batik oranye bertuliskan Ayo Beresin Jakarta.
Acara deklarasi dukungan untuk Hidayat-Didik ini kental dengan nuansa Jawa. Acara dimeriahkan dengan penampilan penyanyi yang membawakan lagu pop berbahasa Jawa. Selain itu disediakan juga beragam hidangan khas Jawa seperti serabi Solo, nasi pecel Madiun dan sate Madura. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pasangan calon gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut 4, Hidayat Nurwahid-Didik J Rachbini menerima dukungan dari komunitas masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita