Hidayat Dituding Bujuk KPU Abaikan Aturan
Kamis, 30 Juli 2009 – 21:34 WIB
Sebelumnya, Hidayat Nurwahid, di DPR-RI, Rabu (29/7), menyarankan agar KPU hanya melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saja. Karenanya Hidayat menyarankan KPU mengabaikan putusan MA sekaligus meminta anggota Fraksi PKS di DPR untuk melakukan upaya hukum terhadap Putusan MA.
Baca Juga:
“Itu harus diupayakan dalam rangka penegakan keadilan itu sendiri, sebab kalau putusan MA dilaksanakan akan menimbulkan permasalahan yang melebar semisal Partai Hanura dan Partai Gerindra tidak memenuhi Parlement Threshold. Jadi ini tidak hanya sekedar permasalahahan bagi PKS saja,” kata Hidayat Nurwahid. (Fas/JPNN)
JAKARTA - Calon Anggota (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat (PD), Zaenal Maarif menilai sikap Ketua MPR-RI, Hidayat Nurwahid yang ikut meminta Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali