Hidayat Dituding Bujuk KPU Abaikan Aturan
Kamis, 30 Juli 2009 – 21:34 WIB

Hidayat Dituding Bujuk KPU Abaikan Aturan
Sebelumnya, Hidayat Nurwahid, di DPR-RI, Rabu (29/7), menyarankan agar KPU hanya melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saja. Karenanya Hidayat menyarankan KPU mengabaikan putusan MA sekaligus meminta anggota Fraksi PKS di DPR untuk melakukan upaya hukum terhadap Putusan MA.
Baca Juga:
“Itu harus diupayakan dalam rangka penegakan keadilan itu sendiri, sebab kalau putusan MA dilaksanakan akan menimbulkan permasalahan yang melebar semisal Partai Hanura dan Partai Gerindra tidak memenuhi Parlement Threshold. Jadi ini tidak hanya sekedar permasalahahan bagi PKS saja,” kata Hidayat Nurwahid. (Fas/JPNN)
JAKARTA - Calon Anggota (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat (PD), Zaenal Maarif menilai sikap Ketua MPR-RI, Hidayat Nurwahid yang ikut meminta Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja