Hidayat Dituding Bujuk KPU Abaikan Aturan

Hidayat Dituding Bujuk KPU Abaikan Aturan
Hidayat Dituding Bujuk KPU Abaikan Aturan
Sebelumnya, Hidayat Nurwahid, di DPR-RI, Rabu (29/7), menyarankan agar KPU hanya melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saja. Karenanya Hidayat menyarankan KPU mengabaikan putusan MA sekaligus meminta anggota Fraksi PKS di DPR untuk melakukan upaya hukum terhadap Putusan MA.

“Itu harus diupayakan dalam rangka penegakan keadilan itu sendiri, sebab kalau putusan MA dilaksanakan akan menimbulkan permasalahan yang melebar semisal Partai Hanura dan Partai Gerindra tidak memenuhi Parlement Threshold. Jadi ini tidak hanya sekedar permasalahahan bagi PKS saja,” kata Hidayat Nurwahid. (Fas/JPNN)

JAKARTA - Calon Anggota (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat (PD), Zaenal Maarif menilai sikap Ketua MPR-RI, Hidayat Nurwahid yang ikut meminta Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News