Hidayat Dituding Bujuk KPU Abaikan Aturan
Kamis, 30 Juli 2009 – 21:34 WIB
Sebelumnya, Hidayat Nurwahid, di DPR-RI, Rabu (29/7), menyarankan agar KPU hanya melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saja. Karenanya Hidayat menyarankan KPU mengabaikan putusan MA sekaligus meminta anggota Fraksi PKS di DPR untuk melakukan upaya hukum terhadap Putusan MA.
Baca Juga:
“Itu harus diupayakan dalam rangka penegakan keadilan itu sendiri, sebab kalau putusan MA dilaksanakan akan menimbulkan permasalahan yang melebar semisal Partai Hanura dan Partai Gerindra tidak memenuhi Parlement Threshold. Jadi ini tidak hanya sekedar permasalahahan bagi PKS saja,” kata Hidayat Nurwahid. (Fas/JPNN)
JAKARTA - Calon Anggota (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat (PD), Zaenal Maarif menilai sikap Ketua MPR-RI, Hidayat Nurwahid yang ikut meminta Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis