Hidayat Dukung Perppu Perlindungan Anak
Jumat, 27 Mei 2016 – 02:59 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. FOTO: DOK.Humas MPR
Hidayat menilai, peran keluarga juga sangat penting. Dalam keluarga yang harmonis akan tercipta budaya saling menyayangi. Ini akan menghindarkan anggota keluarga dari menjadi pelaku kejahatan pada anak, atau jadi korban kejahatan.
“Karenanya semua pihak, termasuk media penting untuk berperan dalam mengokohkan institusi keluarga,” pungkas Hidayat.
Pemerintah mengeluarkan Perppu Perlindungan Anak yang menambah sanksi bagi pelaku kekerasan seksual anak. Perppu ini memuat sanksi tegas berupa hukuman kebiri, lima tahun penjara, hingga hukuman mati, serta sanksi denda maksimal Rp 300 juta hingga Rp 5 miliar.(fri/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyambut baik dan mendukung keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti