Hidayat Heran Tifatul Jadi Tersangka

AM Fatwa : Polisi Terlalu Terburu-buru

Hidayat Heran Tifatul Jadi Tersangka
Hidayat Heran Tifatul Jadi Tersangka
JAKARTA – Penetapan status tersangka oleh Polisi terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring dan sejumlah fungsionaris PKS membuat Ketua MPR Hidayat Nur Wahid terheran-heran. Pasalnya, tidak ada kegiatan kampanye dalam aksi unjuk rasa sebagai solidaritas aats rakyat Palestina yang digelar PKS pada awal bulan ini di Jakarta sehingga Tifatul harus disangka dengan pelanggaran delik pidana Pemilu.

"Di dunia ini hanya di Indonesia saja orang yang melakukan aksi damai menentang kejahatan kemanusiaan malah dijadikan tersangka. Ini aneh sungguh aneh," kata Hidayat Nur Wahid menjawab pertanyaan wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1).

Hidayat sendiri memang mengaku tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa PKS guna  memrotes kebiadaban Israel beberapa waktu lalu. Alasannya, mantan presiden PKS itu mengaku sedang berkeliling ke negara-negara Timur Tengah dalam rangka mencari solusi persoalan Palestina.

“Negara-negara Timur Tengah justru memberikan aparesiasi yang tinggi kepada  bangsa Indonesia karena negara yang letaknya sangat jauh dari Palestina, tetapi konsern membela rakyat Palestina. Karena itu aneh kalau negara lain memberi apresiasi, di negara sendiri dijadikan tersangka. Di negara lain tidak pernah ada yang mempersoalkan berapa nomor di bendera yang dibawa demosntran,” tandasnya.

JAKARTA – Penetapan status tersangka oleh Polisi terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring dan sejumlah fungsionaris

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News