Hidayat Heran Tifatul Jadi Tersangka
AM Fatwa : Polisi Terlalu Terburu-buru
Kamis, 15 Januari 2009 – 19:39 WIB
JAKARTA – Penetapan status tersangka oleh Polisi terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring dan sejumlah fungsionaris PKS membuat Ketua MPR Hidayat Nur Wahid terheran-heran. Pasalnya, tidak ada kegiatan kampanye dalam aksi unjuk rasa sebagai solidaritas aats rakyat Palestina yang digelar PKS pada awal bulan ini di Jakarta sehingga Tifatul harus disangka dengan pelanggaran delik pidana Pemilu. “Negara-negara Timur Tengah justru memberikan aparesiasi yang tinggi kepada bangsa Indonesia karena negara yang letaknya sangat jauh dari Palestina, tetapi konsern membela rakyat Palestina. Karena itu aneh kalau negara lain memberi apresiasi, di negara sendiri dijadikan tersangka. Di negara lain tidak pernah ada yang mempersoalkan berapa nomor di bendera yang dibawa demosntran,” tandasnya.
"Di dunia ini hanya di Indonesia saja orang yang melakukan aksi damai menentang kejahatan kemanusiaan malah dijadikan tersangka. Ini aneh sungguh aneh," kata Hidayat Nur Wahid menjawab pertanyaan wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1).
Baca Juga:
Hidayat sendiri memang mengaku tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa PKS guna memrotes kebiadaban Israel beberapa waktu lalu. Alasannya, mantan presiden PKS itu mengaku sedang berkeliling ke negara-negara Timur Tengah dalam rangka mencari solusi persoalan Palestina.
Baca Juga:
JAKARTA – Penetapan status tersangka oleh Polisi terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring dan sejumlah fungsionaris
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi