Hidayat: Jangan Golput!

jpnn.com, JAKARTA - Kepentingan umat Islam di dalam konteks demokrasi hanya bisa dimenangkan jika umat tidak mengabaikan partisipasi sekecil apa pun di dalamnya. Karena itu, umat Islam tidak boleh golput.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (6/4) kemarin.
"Jangan pernah abaikan meski hanya 1 atau 2 suara. Jangan pernah memubadzirkan potensi kebaikan sekecil apa pun," seru Hidayat.
Apalagi, tambah Hidayat, peran umat Islam di dalam lahir dan tegaknya NKRI juga tak bisa disangkal lagi.
Sejarah mencatat peran para ulama, cendekiawan dan pejuang Islam di dalam proses kemerdekaan Republik Indoneisa.
"Perjanjian Linggarjati mengubah Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat, namun seorang ulama, Ketua fraksi sebuah partai Islam saat itu, melalui mosi yang kemudian dikenal sebagai Mosi Integral Natsir, mengembalikan bentuk negara Indonesia kembali menjadi NKRI," papar Hidayat.
Karena itu, lanjut Hidayat, jika Bung Karno mengingatkan untuk Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah (Jas Merah), maka penting pula untuk Jas Hijau.
"Saya populerkan istilah Jas Hijau yang maksudnya adalah Jangan Sekali-kali Hilangkan Jasa Ulama ini agar umat Islam sadar bahwa NKRI lahir dan tegak dengan peran umat Islam di dalamnya. Dan sudah sewajarnyalah jika kini umat juga merawat dan menjaganya," tandas Hidayat.
Salah satu cara merawat NKRI yakni dengan menggunakan hak pilih sebagai bagian dari kedaulatan rakyat yang dijamin dalam UUD NRI 1945.
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan