Hidayat Janji Hapus Rekening Liar
Senin, 23 November 2009 – 11:20 WIB
JAKARTA - Usai melaporkan harta kekayaan senilai Rp128 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan akan membersihkan kasus rekening liar dan yayasan liar di instansinya. Hanya saja, dia yakin sekarang sudah tak adalagi rekening liar di tubuh kementeriannya karena sudah mendapat sertifikat WTP (wajar tanpa pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ketika saya masuk (jadi Menteri Perindustrian) tiga minggu lalu, saya dapat masukan bahwa Departeme Perindustrian dapat WTP oleh BPK. Jadi itu kan berarti perfect (baik sekali)," kata Hidayat.
Bukan itu saja, kata Hidayat, dirinya sudah ditemui pimpinan BPK agar tetap mempertahankan posisi WTP di Deperin. "Pimpinan BPK sudah temui saya, dia minta saya mempertahankan WTP itu." Soal rekening liar dan yayasan liar, kata Hidayat, dirinya belum cek ulang. "Saya belum lihat lagi, tapi saya kira sudah beres, karena kalau belum beres tidak mungkin dapat WTP itu," bebenya.
Kendati begitu, Hidayat memastikan, dirinya akan mengecek ulang data rekening liar dan yayasan liar. "Nanti saya cek lagi, tapi sekarang awal-awal ini praktis kami konsentrasi di program 100 hari dan renstra (rencana strategis). Karena program 100 hari dan renstra ini minggu depan akan dilaporkan dalam rapat pleno kabinet di istana," kata Hidayat.(gus/JPNN)
JAKARTA - Usai melaporkan harta kekayaan senilai Rp128 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang