Hidayat: Kalau dari PDIP Tidak Mendukung, Sudah Selesailah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengaku sudah mendengar pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tentang perpanjangan masa jabatan Presiden RI.
Menurut dia, Megawati menolak agenda amendemen terbatas demi mewujudkan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Tegas, Bu Megawati menyampaikan tidak setuju atau tidak menghendaki adanya perubahan UUD 1945 untuk perpanjangan masa jabatan Presiden," kata Hidayat dalam diskusi daring, Sabtu (11/9).
Politikus fraksi PKS itu menuturkan sikap Megawati itu diulang sejumlah kader PDIP seperti Ahmad Basarah dan Hasto Kristiyanto. Keduanya tegak lurus mengikuti pernyataan Megawati.
"Bahkan, mereka mengkritik keras salah satu tokoh nasional yang menuduh dalam tanda kutip Pak Jokowi ingin memperpanjang masa jabatan presiden," ujar Hidayat.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan Presiden RI berpotensi kandas ketika parpol pemerintah menolak agenda tersebut.
"Kalau dari PDIP tidak mendukung, ya, sudah selesailah," ungkap dia.
Hidayat menjelaskan bahwa amendemen UUD 1945 demi menambah masa jabatan presiden pada dasarnya bukan dosa.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengaku sudah mendengar pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tentang perpanjangan masa jabatan Presiden RI.
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis