Hidayat: Kalau dari PDIP Tidak Mendukung, Sudah Selesailah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengaku sudah mendengar pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tentang perpanjangan masa jabatan Presiden RI.
Menurut dia, Megawati menolak agenda amendemen terbatas demi mewujudkan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Tegas, Bu Megawati menyampaikan tidak setuju atau tidak menghendaki adanya perubahan UUD 1945 untuk perpanjangan masa jabatan Presiden," kata Hidayat dalam diskusi daring, Sabtu (11/9).
Politikus fraksi PKS itu menuturkan sikap Megawati itu diulang sejumlah kader PDIP seperti Ahmad Basarah dan Hasto Kristiyanto. Keduanya tegak lurus mengikuti pernyataan Megawati.
"Bahkan, mereka mengkritik keras salah satu tokoh nasional yang menuduh dalam tanda kutip Pak Jokowi ingin memperpanjang masa jabatan presiden," ujar Hidayat.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan Presiden RI berpotensi kandas ketika parpol pemerintah menolak agenda tersebut.
"Kalau dari PDIP tidak mendukung, ya, sudah selesailah," ungkap dia.
Hidayat menjelaskan bahwa amendemen UUD 1945 demi menambah masa jabatan presiden pada dasarnya bukan dosa.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengaku sudah mendengar pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tentang perpanjangan masa jabatan Presiden RI.
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid Kecam Israel yang Larang Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Gaza
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU