Hidayat : KPK Harus Lebih Serius Ungkap Korupsi Besar.
Rabu, 23 November 2016 – 14:42 WIB

KPK. Foto: dok.JPNN
Sebelumnya, KPK menetapkan Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair dan Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno sebagai tersangka suap.
Mereka dijadikan tersangka setelah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Springhill Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/11) malam.
Penyidik mengamankan uang USD 145.800 atau sekitar Rp 1,9 miliar.
Diduga, uang tersebut untuk mengamankan kasus pajak Rp 78 miliar yang melilit PT EK Prima.
Antara Rajesh dan Handang sepakat menutup kasus pajak itu, dengan imbalan Rp 6 miliar. (adv/flo/jpnn)
JAKARTA--Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus yang melibatkan oknum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai