Hidayat Minta Jokowi Segera Cabut Perpres BPIP
jpnn.com, BEKASI - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencabut Perpres Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Menurut dia, Perpres itu membuat kontroversial lembaga yang seharusnya menyosialisasikan Pancasila kepada masyarakat.
“BPIP itu dikuatkan, bukan menjadi kontroversi. Dengan Perpres itu menimbulkan kegaduhan,” kata Hidayat di sela-sela Sosialisasi Empat Pilar MPR di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (10/6).
Menurut dia, dengan perpres itu masyarakat menjadi bertanya-tanya. Lembaga yang dipercaya mempancasilakan itu kini malah berpolemik.
“Menurut saya, agar warga betul-betul mempercayai ber-Pancasila agar kemudian mereka nyaman diajak bicara Pancasila, lebih bagus perpres itu dicabut saja,” imbuh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia juga meminta Presiden Jokowi untuk menghadirkan sosok pimpinan BPIP yang betul-betul tidak menghadirkan kontroversi.
“Sehingga publik mempercayai tentang Pancasila dan kita yang betul-betul menghadirkan keteladanan serta kenegarawanan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Hidayat lantas menuturkan, BPIP itu cikal bakalnya dari MPR juga.
Hidayat Nur Wahid meminta Presiden segera mencabut Perpres No. 42/2018 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten