Hidayat Minta Jokowi Segera Cabut Perpres BPIP
Minggu, 10 Juni 2018 – 21:16 WIB

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di sela-sela Sosialisasi Empat Pilar MPR di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (10/6). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
“Pada saat saya menjadi ketua MPR 2004-2009, itu kami usulkan pemerintah untuk terlibat menyosialisasikan yang terkait UUD dan Pancasila,” ujarnya.
Kemudian oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu disetujui dan dibentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP).
“Kemudian (kini) menjadi BPIP, kami mendukung. Namun, bukan maksud kami menghadirkan lembaga yang kontroversial dan polemik, tapi yang betul-betul membantu memahamkan orang tentang Pancasila,” tandas dia.(mg1/jpnn)
Hidayat Nur Wahid meminta Presiden segera mencabut Perpres No. 42/2018 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia
- Sikapi Kebijakan Trump, Waka MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Diplomasi Perdagangan