Hidayat MPR Ingatkan Kejagung Jangan Egosentris Usut Jiwasraya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mulai melakukan penyidikan terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dia juga mengingatkan sebaiknya Korps Adhyaksa jangan menampik kerja sama yang kuat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Masalah ini bisa didekati secara maksimal oleh seluruh pihak sehingga bisa terbongkar tuntas,” ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan Kejagung tidak perlu egosentris dengan menyatakan akan menangani sendiri dan tidak menyertakan lembaga penegak hukum lain. Menurut Hidayat, kasus Jiwasraya adalah masalah yang sangat besar.
“Kami ingin memulihkan kepercayaan dunia terhadap asuransi di Indonesia melalui kerja yang serius. Kejaksaan Agung silakan membuka diri untuk menerima kerja sama dengan KPK dan Kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Dia memastikan belum membutuhkan kerja sama dengan KPK maupun pengegak hukum lainnya dalam mengusut kasus ini.
“Sampai saat ini saya belum mendengar kami akan gandeng tangan. Yang pasti kami akan tangani sendiri, dan ini sudah tahap penyidikan, ya,” kata Burhanuddin di Kejagung, Jumat (27/12).(boy/jpnn)
Korps Adhyaksa sebaiknya jangan menampik kerja sama yang kuat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Redaktur & Reporter : Boy
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Waka MPR Sebut Semangat Kebhinekaan Harus terus Dihidupkan
- Memperingati Imlek, Eddy Bicara Kemampuan Prabowo Meredam Gerakan Identitas
- Waka MPR Dorong Terus Keterlibatan Masyarakat dalam Meningkatkan Budaya Literasi
- Waka MPR Sebut Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza sebagai Upaya Pembersihan Etnis
- Kepercayaan Publik pada Kejagung Tinggi, Burhanuddin: Modal Politik Besar Presiden Prabowo