Hidayat MPR Mengaku Usulannya Sudah Disetujui Menteri Agama
Menag menyetujui usulan HNW dan berkomitmen untuk menjalankannya. Hal itu bahkan menjadi Kesimpulan dan Keputusan Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Menag (9/4), di antaranya mengenai kewajiban alokasi anggaran yang memadai untuk pelaksanaan belajar jarak jauh di Ponpes, Madrasah, dan Perguruan Tinggi Keagamaan; serta kewajiban penggunaan dana abadi pendidikan untuk membantu Guru Pendidikan Islam dan mahasiswa Indonesia yang kuliah di Perguruan Tinggi Keagamaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang terdampak oleh Covid-19.
“Sumber anggaran dana abadi pendidikan keagamaan harus digunakan secara maksimal untuk Siswa/Mahasiswa dan Guru sekolah keagamaan, jangan sampai dananya diambil tapi manfaatnya tidak diberikan oleh Pemerintah dan tidak dirasakan oleh Rakyat yang terdampak akibat darurat covid-19,” tegasnya.(jpnn)
Hidayat MPR menuturkan usulannya tersebut sudah ia sampaikan langsung ke Menag saat Raker secara virtual antara Komisi VIII DPR dengan Menag.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat
- Biaya Haji 2025 Turun, HNW: Alhamdulillah, Membuahkan Hasil
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya