Hidayat Nur Wahid Bereaksi Keras atas Sikap Sekjen MK, Ada Apa ya?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik sikap Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima peserta sayembara pembuatan Gedung MK di Ibu Kota Negara Nusantara.
Menurut Hidayat, langkah Sekjen MK itu dapat memunculkan ketidakpercayaan atas kredibilitas MK.
Selain itu, mengganggu imparsialitas MK dalam memutus uji materi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang masih berjalan dan diajukan banyak pihak.
Misalnya, individu rakyat, warga asli setempat, keluarga Kerajaan Kutai Kertanegara, mahasiswa, aktivis LSM, hingga para pakar dan guru besar.
“Tindakan Sekjen MK tersebut disesalkan dan sangat tidak etis. Karena perkara pengujian UU IKN sedang diadili dan akan diputus para hakim konstitusi," ungkapnya, Kamis (28/4).
Karena itu, sangat wajar bila banyak pihak menyoroti dan mempertanyakan keadilan, objektivitas, dan imparsialitas MK dalam memutus perkara judicial review itu.
HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, mengatakan, sikap tidak memihak perlu dikedepankan sebagai prinsip umum kode etik dan pedoman perilaku para hakim.
“Walau yang menerima peserta itu adalah Sekjen MK, itu akan menjadi beban bagi para hakim konstitusi yang mengadili perkara judicial review. Belum apa-apa, sudah diberitakan bahwa MK menerima mereka,” ujarnya.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) bereaksi keras atas sikap Sekjen MK ini
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Waka MPR Sebut Semangat Kebhinekaan Harus terus Dihidupkan
- Memperingati Imlek, Eddy Bicara Kemampuan Prabowo Meredam Gerakan Identitas
- Waka MPR Dorong Terus Keterlibatan Masyarakat dalam Meningkatkan Budaya Literasi