Hidayat Nur Wahid Bereaksi Keras atas Sikap Sekjen MK, Ada Apa ya?

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik sikap Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima peserta sayembara pembuatan Gedung MK di Ibu Kota Negara Nusantara.
Menurut Hidayat, langkah Sekjen MK itu dapat memunculkan ketidakpercayaan atas kredibilitas MK.
Selain itu, mengganggu imparsialitas MK dalam memutus uji materi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang masih berjalan dan diajukan banyak pihak.
Misalnya, individu rakyat, warga asli setempat, keluarga Kerajaan Kutai Kertanegara, mahasiswa, aktivis LSM, hingga para pakar dan guru besar.
“Tindakan Sekjen MK tersebut disesalkan dan sangat tidak etis. Karena perkara pengujian UU IKN sedang diadili dan akan diputus para hakim konstitusi," ungkapnya, Kamis (28/4).
Karena itu, sangat wajar bila banyak pihak menyoroti dan mempertanyakan keadilan, objektivitas, dan imparsialitas MK dalam memutus perkara judicial review itu.
HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, mengatakan, sikap tidak memihak perlu dikedepankan sebagai prinsip umum kode etik dan pedoman perilaku para hakim.
“Walau yang menerima peserta itu adalah Sekjen MK, itu akan menjadi beban bagi para hakim konstitusi yang mengadili perkara judicial review. Belum apa-apa, sudah diberitakan bahwa MK menerima mereka,” ujarnya.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) bereaksi keras atas sikap Sekjen MK ini
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda