Hidayat Nur Wahid Bereaksi Keras atas Sikap Sekjen MK, Ada Apa ya?

Langkah Sekjen MK itu menimbulkan kesan bahwa MK akan menolak judicial review yang sedang diajukan.
Buktinya, MK merestui rencana gedung baru di IKN yang bisa diartikan sejak awal tidak netral.
MK diam-diam sudah membenarkan UU IKN sekalipun proses judicial review yang diajukan banyak pihak itu masih berjalan.
MPR selaku lembaga negara yang membentuk MK, kata HNW, perlu mengingatkan agar bersikap adil, netral, dan imparsial dalam menangani perkara apa pun.
MK sebelumnya memutuskan pembuatan UU Cipta Kerja yang divonis sebagai inkonstitusional bersarat.
Sementara itu, UU IKN mempunyai potensi bermasalah sejenis.
Belum lagi kekacauan terkait investor yang akan membangun IKN serta ketidakjujuran pemerintah soal anggaran yang akhirnya malah membebani APBN.
Salah satu upaya untuk menjaga etika bagi pejabat negara, kata HNW, adalah tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kecurigaan memihak salah satu pihak.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) bereaksi keras atas sikap Sekjen MK ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia