Hidayat Nur Wahid: Hormati HAM dan Kebebasan Berkumpul

Hidayat Nur Wahid: Hormati HAM dan Kebebasan Berkumpul
Anggota Komisi I DPR Hidayat Nur Wahid yang juga Wakil Ketua MPR RI. FOTO: Dok. Humas MPR

Prinsipnya, lanjut Hidayat, semua tentu menolak radikalisme, otoriterisme maupun terorisme.

"Tapi, itu harus didasarkan kepada fakta yang sebenarnya," tegasnya.

Jangan sampai dengan alasan radikalisme, terorisme, daya kritik dan nalar serta kebebasan berekspresi baik di kampus atau di mana pun dibungkam.

"Atau ini malah dipakai atau ditunggangi oleh kepentingan Islamophobia," kata Hidayat.

Jadi, Hidayat menegaskan, negara tidak diberikan kewenangan untuk langsung mencabut.

"Harus melakui mekanisme peradilan. Dan peradilan harus diawasi karena sering (diduga) masuk angin," jelasnya. (boy/jpnn)


Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nurwahid mengatakan, pemerintah harus mendudukkan persoalan pada porsi yang sebenarnya terkait


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News