Hidayat Nur Wahid: Hormati HAM dan Kebebasan Berkumpul
Senin, 08 Mei 2017 – 18:55 WIB
Prinsipnya, lanjut Hidayat, semua tentu menolak radikalisme, otoriterisme maupun terorisme.
"Tapi, itu harus didasarkan kepada fakta yang sebenarnya," tegasnya.
Jangan sampai dengan alasan radikalisme, terorisme, daya kritik dan nalar serta kebebasan berekspresi baik di kampus atau di mana pun dibungkam.
"Atau ini malah dipakai atau ditunggangi oleh kepentingan Islamophobia," kata Hidayat.
Jadi, Hidayat menegaskan, negara tidak diberikan kewenangan untuk langsung mencabut.
"Harus melakui mekanisme peradilan. Dan peradilan harus diawasi karena sering (diduga) masuk angin," jelasnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nurwahid mengatakan, pemerintah harus mendudukkan persoalan pada porsi yang sebenarnya terkait
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Simak Pernyataan Kombes Yusri soal Telegram Kapolri Tentang Pembubaran FPI
- BEM UNU: Konsep HTI Bahaya Bagi Indonesia
- HTI Jadi Dibubarkan? Mana Surat Keputusannya?
- Ketum MUI: Umat Tak Usah Ikut Demo Tolak Perppu Ormas
- Begini Sikap Djarot Terkait Keputusan Pemerintah Membubarkan HTI
- Pemerintah Siap Menghadapi Gugatan HTI