Hidayat Nur Wahid Ingin Jakarta Tetap Jadi Daerah Istimewa
Selasa, 22 Maret 2022 – 19:55 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam diskusi publik bertajuk Menggagas Masa Depan Jakarta yang diselenggarakan DPW PKS DKI Jakarta pada Senin (21/3). Foto: Humas MPR RI
HNW menyarankan untuk merevisi UU Nomor 29 Tahun 2007 dengan melibatkan pakar, partai politik, ormas, dan tokoh Betawi.
HNW juga mengusulkan agar Jakarta tetap diputuskan menjadi provinsi yang bersifat istimewa sebagaimana Yogyakarta.
HNW juga meminta agar Jakarta bila tidak lagi mempunyai kekhususan mendapatkan hak pemerintahan daerah.
"Semua itu dibutuhkan untuk memastikan terealisasinya komitmen dan skenario positif konstruktif pemerintah dengan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara di Kaltim,'' ungkapnya.
Jangan sampai warga dibuat kecewa karena dipindahkannya ibu kota dari Jakarta dengan proses yang tergesa-gesa dan tidak mendapat persetujuan bulat di DPR. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta agar Jakarta tetap menjadi daerah istimewa
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan