Hidayat Nur Wahid Ingin Jakarta Tetap Jadi Daerah Istimewa
Selasa, 22 Maret 2022 – 19:55 WIB
HNW menyarankan untuk merevisi UU Nomor 29 Tahun 2007 dengan melibatkan pakar, partai politik, ormas, dan tokoh Betawi.
HNW juga mengusulkan agar Jakarta tetap diputuskan menjadi provinsi yang bersifat istimewa sebagaimana Yogyakarta.
HNW juga meminta agar Jakarta bila tidak lagi mempunyai kekhususan mendapatkan hak pemerintahan daerah.
"Semua itu dibutuhkan untuk memastikan terealisasinya komitmen dan skenario positif konstruktif pemerintah dengan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara di Kaltim,'' ungkapnya.
Jangan sampai warga dibuat kecewa karena dipindahkannya ibu kota dari Jakarta dengan proses yang tergesa-gesa dan tidak mendapat persetujuan bulat di DPR. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta agar Jakarta tetap menjadi daerah istimewa
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional