Hidayat Nur Wahid: Intinya Adalah Penegakan Hukum

Gerakan tersebut dianggap antitoleransi, antidamai dan mau menang sendiri. Padahal, aksi 411 murni meminta penegakan hukum atas pelaku penistaan keberagamaan, khususnya dalam hal agama.
Karena itu mestinya aksi 4 November tidak perlu dilebih-lebihkan, apalagi sampai ditakuti. Karena yang dituntut adalah penegakan hukum bagi penista agama.
"Kita terlanjur menjadi negara hukum, semestinya hukum berjalan sebagaimana mestinya, tanpa didesakpun hukum bisa berjalan. Kalau 4 November ada demo, itu artinya ada sumbatan dalam sistem hukum kita", kata Hidayat.
Karena itu, aksi 411 harus menjadi periksa bagi aparat penegak hukum terhadap kinerja mereka sendiri.
Bukan malah menakut-nakuti masyarakat terkait demo damai. (adv)
JAKARTA - Dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama terus menggelinding, dan menjadi bahan perbincangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg