Hidayat Nur Wahid: Intinya Adalah Penegakan Hukum
Gerakan tersebut dianggap antitoleransi, antidamai dan mau menang sendiri. Padahal, aksi 411 murni meminta penegakan hukum atas pelaku penistaan keberagamaan, khususnya dalam hal agama.
Karena itu mestinya aksi 4 November tidak perlu dilebih-lebihkan, apalagi sampai ditakuti. Karena yang dituntut adalah penegakan hukum bagi penista agama.
"Kita terlanjur menjadi negara hukum, semestinya hukum berjalan sebagaimana mestinya, tanpa didesakpun hukum bisa berjalan. Kalau 4 November ada demo, itu artinya ada sumbatan dalam sistem hukum kita", kata Hidayat.
Karena itu, aksi 411 harus menjadi periksa bagi aparat penegak hukum terhadap kinerja mereka sendiri.
Bukan malah menakut-nakuti masyarakat terkait demo damai. (adv)
JAKARTA - Dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama terus menggelinding, dan menjadi bahan perbincangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah