Hidayat Nur Wahid: Kalau Mau Reshuffle, Jokowi Harus Tepati Janji
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid kembali menegaskan bahwa reshuffle adalah hak politik presiden yang dijamin oleh konstitusi. Tetapi, andai reshuffle terjadi, harus dilakukan berorientasi kepada pemenuhan janji-janji Jokowi.
"Kalau saya boleh mengingatkan, dulu Pak Jokowi tegas menyampaikan akan membuat kabinet ahli, bukan kabinet transaksional," kata Hidayat, Jumat (8/1).
Dia menjelaskan, reshuffle jilid pertama penuh nuansa transaksional. "Kalau sekarang reshuffle lagi, maka laksanakan janji kabinet ahli dan profesional untuk meningkatkan kinerja pemerintahan," tegas Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu.
Kabinet ahli dan profesional tersebut lanjutnya, bukan berarti anti-partai politik.
"Di internal partai politik juga banyak para profesional dan di luar partai juga banyak profesional," imbuhnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid kembali menegaskan bahwa reshuffle adalah hak politik presiden yang dijamin oleh konstitusi. Tetapi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan