Hidayat Nur Wahid: Layak Dihukum Mati

jpnn.com - JAKARTA - Suara dukungan agar kasus kejahatan seksual anak mendapatkan jerat pidana maksimal juga datang dari Senayan.
Seperti kasus pembunuhan terhadap Angeline. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung jika penegak hukum menjatuhkan vonis mati terhadap pembunuh bocah berusia delapan tahun itu.
"Layak dihukum mati. Karena tidak hanya membunuh, tapi juga menodai moral Indonesia," kata Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (11/6).
Menurut Hidayat, hukuman mati perlu agar memberikan efek jera kepada pelaku pembunuhan keji. Jika vonis maksimal itu diterapkan, Hidayat berharap ada efek pencegahan agar kasus itu terulang lagi. "Ini penting untuk menjaga kelangsungan hidup anak-anak Indonesia," tegasnya.
Selain itu, kasus Angeline menjadi peringatan bagi para penegak hukum. Kepolisian harus terus mengusut kasus demi kasus kejahatan terhadap anak di seluruh pelosok wilayah Indonesia. "Ini ujian juga kepada pemerintah," tandasnya. (mia/bay)
JAKARTA - Suara dukungan agar kasus kejahatan seksual anak mendapatkan jerat pidana maksimal juga datang dari Senayan. Seperti kasus pembunuhan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini