Hidayat Nur Wahid: Layak Dihukum Mati
jpnn.com - JAKARTA - Suara dukungan agar kasus kejahatan seksual anak mendapatkan jerat pidana maksimal juga datang dari Senayan.
Seperti kasus pembunuhan terhadap Angeline. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung jika penegak hukum menjatuhkan vonis mati terhadap pembunuh bocah berusia delapan tahun itu.
"Layak dihukum mati. Karena tidak hanya membunuh, tapi juga menodai moral Indonesia," kata Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (11/6).
Menurut Hidayat, hukuman mati perlu agar memberikan efek jera kepada pelaku pembunuhan keji. Jika vonis maksimal itu diterapkan, Hidayat berharap ada efek pencegahan agar kasus itu terulang lagi. "Ini penting untuk menjaga kelangsungan hidup anak-anak Indonesia," tegasnya.
Selain itu, kasus Angeline menjadi peringatan bagi para penegak hukum. Kepolisian harus terus mengusut kasus demi kasus kejahatan terhadap anak di seluruh pelosok wilayah Indonesia. "Ini ujian juga kepada pemerintah," tandasnya. (mia/bay)
JAKARTA - Suara dukungan agar kasus kejahatan seksual anak mendapatkan jerat pidana maksimal juga datang dari Senayan. Seperti kasus pembunuhan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani