Hidayat Nur Wahid: Layak Dihukum Mati
jpnn.com - JAKARTA - Suara dukungan agar kasus kejahatan seksual anak mendapatkan jerat pidana maksimal juga datang dari Senayan.
Seperti kasus pembunuhan terhadap Angeline. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung jika penegak hukum menjatuhkan vonis mati terhadap pembunuh bocah berusia delapan tahun itu.
"Layak dihukum mati. Karena tidak hanya membunuh, tapi juga menodai moral Indonesia," kata Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (11/6).
Menurut Hidayat, hukuman mati perlu agar memberikan efek jera kepada pelaku pembunuhan keji. Jika vonis maksimal itu diterapkan, Hidayat berharap ada efek pencegahan agar kasus itu terulang lagi. "Ini penting untuk menjaga kelangsungan hidup anak-anak Indonesia," tegasnya.
Selain itu, kasus Angeline menjadi peringatan bagi para penegak hukum. Kepolisian harus terus mengusut kasus demi kasus kejahatan terhadap anak di seluruh pelosok wilayah Indonesia. "Ini ujian juga kepada pemerintah," tandasnya. (mia/bay)
JAKARTA - Suara dukungan agar kasus kejahatan seksual anak mendapatkan jerat pidana maksimal juga datang dari Senayan. Seperti kasus pembunuhan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari