Hidayat Nur Wahid Mendukung Korban First Travel Dapatkan Haknya

“Paguyuban ini beranggotakan 1500 orang calon jamaah umrah, adalah sebagian dari total sebanyak 63.310 calon jamaah yang gagal diberangkat oleh First travel. Kami semua sudah menyetorkan biaya pemberangkatan sebesar Rp. 14.3 juta. Namun, banyak diantara kami yang saat ini sudah meninggal. Ada juga yang sakit karena kecewa batal berangkat Umroh,” kata Abdul Rasyid menambahkan.
Abdul Rasyid mewakili Paguyuban First Travel Indonesia berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan membantu mereka.
“Kami berharap pemerintah hadir dalam perkara ini, dan bertanggungjawab memberangkatkan seluruh jemaah umrah korban first Travel sebagaimana pernah mereka janjikan,” ujar Abdul Rasyid.
Dalam kesempatan itu, Hidayat Nur Wahid menyampaikan persoalan umrah yang kerap dibahas Komisi VIII DPR dengan pihak Kemenag.
Bahkan untuk menjamin agar ibadah umrah bisa berjalan dengan baik, Komisi VIII mengusulkan selain adanya Dirjen Penyelenggaraan Haji juga umrah.
Sayangnya persoalan haji lebih mendapat perhatian dibanding ibadah umrah.
“Ini memang belum adil, pemerintah masih memberikan perhatiannya lebih besar kepada persoalan haji dari pada persoalan calon jemaah Umroh,” kata Hidayat menambahkan.
Hidayat mendukung calon jamaah Umroh yang tergabung dalam Paguyuban First Travel Indonesia tetap berusaha menuntut haknya agar bisa melaksanakan ibadah umrah.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung perjuangan korban first travel mendapatkan halnya
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- BAZNAS dan Badilag Bersinergi Optimalkan Dana ZIS-DSKL
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Kemenag Gagas Program Green Theology, Dorong Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan
- HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid Kecam Israel yang Larang Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Gaza