Hidayat Nur Wahid Mengusulkan Jemaah Umrah Tidak Dikarantina
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid MA menyarankan pemerintah agar tidak memberlakukan karantina bagi jemaah umrah.
Pemerintah merelaksasi kebijakan karantina bagi jemaah umrah setelah kedatangan kembali ke tanah air dari tanah suci.
Hidayat menyatakan, sejumlah perkembangan kebijakan Covid-19 terbaru sudah sangat adaptif dan longgar.
Misalnya, peniadaan karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Bali per 7 Maret 2022.
Kemudian, keputusan mengurangi masa karantina jemaah umrah dan PPLN menjadi 1 x 24 jam pada Senin (7/3) dan rencana peniadaan bukti tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah vaksin lengkap.
Selain itu, pencabutan sejumlah aturan pembatasan, termasuk soal tidak lagi diberlakukannya karantina di Arab Saudi.
“Mengapa jemaah yang pulang dari umrah tetap diwajibkan karantina selama satu hari? Akan sangat wajar dan adil bila kebijakan pembebasan karantina diberlakukan bagi jemaah umrah sebagaimana turis asing ke Bali,'' ujarnya pada Selasa (8/3).
Hidayat menuturkan, Arab Saudi sudah mencabut aturan pemberlakuan karantina bagi jemaah umrah mulai 5 Maret 2022.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyarankan pemerintah untuk memberlakukan kebijakan pembebasan karantina bagi jemaah umrah
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Eddy Soeparno: Bukti Konsistensi Prabowo
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti