Hidayat Nur Wahid Menolak Keaktifan Ibu-ibu ke Pengajian Disebut Penyebab Tingginya Stunting

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid alias HNW menolak keaktifan ibu-ibu ke pengajian dikaitannya dengan tingginya kasus stunting di Indonesia.
Hal ini disampaikannya menanggapi pernyataan terbuka Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri.
HNW juga mengaku secara langsung menerima aspirasi ibu-ibu pengajian dari berbagai majelis taklim yang menolak pernyataan Megawati tersebut.
Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang aktif mengisi tausiah di pengajian majelis taklim juga mengetahui persis kegiatan tersebut justru bermanfaat kaum ibu-ibu maupun anak mereka.
Dia mengungkapkan ajaran Islam yang diberikan di pengajian juga terkait dengan soal kebersihan dan kesehatan sebagai bagian daripada iman.
"Kemudian pentingnya keluarga sakinah mawaddah wa rahmah yang pasti memerlukan hadirnya kesehatan keluarga, termasuk anak-anak hingga ayat dan hadis soal perhatian terhadap kemaslahatan diri, keluarga dan masyarakat," kata HNW dalam keterangannya, Rabu (22/2).
Menurut HNW, ajaran di pengajian tersebut bisa jadi inspirasi dan motivasi bagi para kaum ibu-ibu untuk memperhatikan rumah tangga mereka, termasuk kesehatan anak-anak agar tidak terkena stunting.
"Selama ini juga tidak ada data resmi maupun survei valid yang terpublikasi bahwa anak-anak menjadi stunting, karena ditinggal ibu aktif ke pengajian,” tegasnya.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid tegas menolak pernyataan terbuka Megawati yang menyebut keaktifan ibu-ibu ke pengajian dikaitkan penyebab tingginya Stunting
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum