Hidayat Nur Wahid Minta KPK Tak Lakukan Kriminalisasi
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR tidak ikut mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, menurut Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, bukan berarti pihaknya berhenti bersikap kritis terhadap lembaga antirasuah tersebut.
"Sikap kami jelas tidak mendukung hak angket, tapi bukan kami tidak mengritisi KPK," ujar Hidayat di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6).
PKS kata Hidayat, tetap meminta KPK benar-benar menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara profesional, adil dan jujur. Selain itu juga meminta agar KPK tidak tebang pilih dan mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu.
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua MPR ini kemudian mencontohkan seperti dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Nama mantan Ketua MPR Amien Rais disebut-sebut menerima aliran dana. Sementara mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir sudah menjelaskan uang yang diberikan berasal dari kantongnya secara pribadi.
"Jadi kami mengkritisi terus menerus meski mendukung KPK tetap ada untuk memberantas korupsi. Jangan sampai muncul kesan ada upaya membungkam orang-orang yang kritis pada pemerintah," pungkas Hidayat.(gir/jpnn)
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR tidak ikut mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini