Hidayat Nur Wahid: Ritual Keagamaan Mampu Memperkokoh Kehidupan Bernergara

jpnn.com, JAKARTA - Halal bihalal, mudik dan silaturrahmi merupakan ritual yang sangat baik untuk dijaga dan dilestarikan. Karena ritual beragama, itu mampu memperkokoh kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Silaturrahim dan halal bi halal, merupakan bukti bahwa Islam adalah agama yang cinta damai dan antikonflik. Ritual keagamaan itu menandakan antara Islam dan Indonesia sudah menyatu dan saling mendukung.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Minggu (25/6), saat menerima tamu pada acara open House hari pertama Lebaran. Beberapa tamu hadir pada open house itu. Antara lain, Wakil Ketua MPR EE Mangindaan dan Gubernur DKI Jakarta terpilih Anis Baswedan.
Kerukunan yang tercipta selama Ramadan dan lebaran, kata Hidayat merupakan modal yang sangat baik untuk menjalani 11 bulan yang akan datang. Sehingga menjadikan kehidupan berbangsa dan bernegara akan semakin harmonis.
Pada kesempatan itu, Hidayat mengapresiasi kelancaran pengaturan arus mudik yang dilakukan pemerintah tahun ini. Hidayat berharap para pemudik bisa kembali dengan aman dan selamat setelah bersilaturrahmi dengan keluarga di daerah.
"Catatannya, kenapa persiapan jalur mudik, itu terkesan mepet dan terburu-buru dengan jadwal mudik, sehingga dimana-mana masih banyak jalan yang belum selesai seratus persen,” kata Hidayat menambahkan.(adv/jpnn)
Halal bihalal, mudik dan silaturrahmi merupakan ritual yang sangat baik untuk dijaga dan dilestarikan. Karena ritual beragama, itu mampu memperkokoh
Redaktur & Reporter : Friederich
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik