Hidayat Nur Wahid: Sebelum Jadi Api Besar dan Membakar
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, semua yang terindikasi mengarah dan tidak sesuai dengan dasar negara, Pancasila, dan UUD 45 layak dikritisi.
“Sebelum jadi api besar dan membakar ke mana-mana," kata Hidayat usai menerima Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Muhammadiyah di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (10/5).
"Jadi menurut saya, tugas negara memang untuk memastikan Indonesia kita tetaplah Pancasila, NKRI dan tentu saja polisi harus melakukan itu dengan sikap hukum, bukan dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan hukum," tegas politikus PKS ini.
Dia menambahkan, Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966 tentang Larangan PKI itu masih berlaku.
"Saya tegaskan, kita adalah Indonesia yang punya dasar negara Pancasila. Posisi ideologi masih sangat jelas. Mana yang boleh, mana yang tidak boleh. Menjunjung pada HAM juga di Pasal 28 A sampai dengan C juga bukan HAM yang liberal. Ada aturan-aturan yang harus diikuti ada UU yang harus dirujuk, ada aturan agama yang harus dirujuk," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, semua yang terindikasi mengarah dan tidak sesuai dengan dasar negara, Pancasila, dan UUD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini