Hidayat Nur Wahid: Sidang Tahunan Bukti MPR Taat Aturan

Hidayat Nur Wahid: Sidang Tahunan Bukti MPR Taat Aturan
Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan Keagamaan, Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan, pelaksanaan sidang tahunan pada 14 Agustus 2020 akan meningkatkan kredibilitas MPR RI sebagai salah satu lembaga legislatif.

Pasalnya, meski pandemi corona tak kunjung reda, MPR tetap melaksanakan amanat Peraturan Tata Tertib MPR untuk menggelar sidang sekali dalam setahun.

Ke depan, konsistensi MPR melaksanakan sidang tahunan akan meningkatkan kredibilitasnya di depan masyarakat.

Karena sebagai salah satu lembaga pembuat aturan, MPR konsisten menjalankan aturan yang dibuatnya sendiri.

Dan menjadi hal penting bagi masyarakat untuk melaksanakan seluruh undang-undang yang dibuat oleh lembaga legislatif.

"Bagaimana MPR akan mengajak masyarakat selalu tunduk, patuh dan taat menjalankan UU, jika MPR saja tidak melaksanakan aturan dalam Peraturan Tata Tertibnya sendiri. Dan itu membuat MPR makin dipercaya serta kredibel di mata masyarakat. Termasuk pada saat pandemi corona, asal tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata Hidayat menambahkan.

Pernyataan, itu disampaikan Hidayat secara virtual, saat menjadi pembicara pada acara Media Expert Meeting, yang diselenggarakan di Bandung Jawa Barat, Jumat (7/8).

Pertemuan dengan media cetak, online, radio serta televisi tersebut mengetengahkan tema Sidang Tahunan MPR: Konvensi Ketatanegaraan Dalam Rangka Laporan Kinerja Lembaga Negara.

Konsistensi MPR RI melaksanakan sidang tahunan akan meningkatkan kredibilitasnya di depan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News