Hidayat Nur Wahid: Sidang Tahunan Bukti MPR Taat Aturan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan, pelaksanaan sidang tahunan pada 14 Agustus 2020 akan meningkatkan kredibilitas MPR RI sebagai salah satu lembaga legislatif.
Pasalnya, meski pandemi corona tak kunjung reda, MPR tetap melaksanakan amanat Peraturan Tata Tertib MPR untuk menggelar sidang sekali dalam setahun.
Ke depan, konsistensi MPR melaksanakan sidang tahunan akan meningkatkan kredibilitasnya di depan masyarakat.
Karena sebagai salah satu lembaga pembuat aturan, MPR konsisten menjalankan aturan yang dibuatnya sendiri.
Dan menjadi hal penting bagi masyarakat untuk melaksanakan seluruh undang-undang yang dibuat oleh lembaga legislatif.
"Bagaimana MPR akan mengajak masyarakat selalu tunduk, patuh dan taat menjalankan UU, jika MPR saja tidak melaksanakan aturan dalam Peraturan Tata Tertibnya sendiri. Dan itu membuat MPR makin dipercaya serta kredibel di mata masyarakat. Termasuk pada saat pandemi corona, asal tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata Hidayat menambahkan.
Pernyataan, itu disampaikan Hidayat secara virtual, saat menjadi pembicara pada acara Media Expert Meeting, yang diselenggarakan di Bandung Jawa Barat, Jumat (7/8).
Pertemuan dengan media cetak, online, radio serta televisi tersebut mengetengahkan tema Sidang Tahunan MPR: Konvensi Ketatanegaraan Dalam Rangka Laporan Kinerja Lembaga Negara.
Konsistensi MPR RI melaksanakan sidang tahunan akan meningkatkan kredibilitasnya di depan masyarakat.
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Waka MPR: Pemanfaatan Oil Rig untuk LNG Sebagai Langkah Strategis
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Waka MPR Ibas Berharap Tukin Segera Dicairkan Demi Kesejahteraan Dosen di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser