Hidayat Yakin PKS Taat Hukum
Senin, 20 Mei 2013 – 13:19 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengaku, tidak tahu mengenai persoalan dana kampanye sebesar dua triliun rupiah.
Namun demikian Hidayat meyakini bahwa PKS taat hukum. Ia menerangkan, ada beberapa sumber pendanaan partai yang dipimpin oleh Anis Matta.
"Sumber partai selain iuran anggota juga dari APBN yang jumlah per satu suara Rp1000. Kemudian ada juga sumbangan dari individu atau pengusaha," ujar Hidayat di DPR, Jakarta, Senin (20/5).
Hidayat menyatakan, sumbangan dari individu maksimal satu miliar rupiah per tahun. Sementara itu dari pengusaha maksimal Rp7,5 miliar per tahun. "Pengusaha yang dimaksud tentu tidak dalam konotasi negatif artinya tidak melanggar hukum," kata dia.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengaku, tidak tahu mengenai persoalan dana kampanye sebesar dua triliun
BERITA TERKAIT
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok