Hidup di Bui

Kalau peristiwa ini terjadi di negara lain, sudah pasti menterinya sudah mundur. Kalau tragedi ini terjadi di Jepang, bisa-bisa menterinya melakukan harakiri, bunuh diri karena malu.
Kejadian seperti ini bisa membuat sebuah pemerintahan jatuh, karena mendapat mosi tidak percaya dari partai-partai pendukung.
Namun, di Indonesia yang terjadi malah pada sibuk menerapkan prokes, dengan cuci tangan dan melempar kesalahan ke sana-ke mari. Yang dilakukan adalah mencari kambing hitam untuk mengalihkan perhatian dan tanggung jawab. Tidak ada tanggung jawab yang konkret dari orang-orang yang ada di puncak hierarki.
Tragedi ini sungguh tidak tertanggungkan oleh sanak keluarga korban. Seorang ibu menangis sampai pingsan karena anaknya menjadi korban meninggal, padahal sebulan lagi sang anak harusnya menghirup udara kebebasan. Yang terjadi kemudian sang anak mati gosong menghirup asap api kebakaran.
Sebuah penjara, yang kapasitasnya melebihi kemampuan sampai empat kali lipat, tentu tidak bisa menjamin keamanan dan kenyamanan. Kondisi buruk ini sudah menjadi rahasia umum. Bait lagu D’Lloyd yang jadul itu menjadi gambaran yang sampai sekarang masih relevan.
Seniman Arswendo Atmowiloto menceritakan kondisi penjara dalam memoirnya ‘’Menghitung Hari: Hikmah Kebijaksanaan dalam Rumah Tahanan/Lembaga Permasyarakatan’’. Wendo pada 1990 dihukum lima tahun karena kasus penistaan agama.
Buku ini berkisah mengenai pengalaman hidup di dalam penjara, baik yang dialami langsung oleh Wendo, maupun yang dilihatnya pada teman-temannya sesama penghuni penjara. Wendo juga mengutip cerita-cerita yang didengarnya dari sipir dan keluarga tahanan yang melakukan besuk.
Wendo, seorang seniman, penulis, dan wartawan yang kreatif, bisa mengubah kondisi buruk menjadi cerita yang terdengar mengasyikkan.
Kalau peristiwa kebakaran seperti Lapas Tangerang ini terjadi di negara lain, sudah pasti menterinya mundur.
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat