Hidup Gini Amat Dek.. Jambret Tas Buat Beli Miras
Senin, 24 Oktober 2016 – 06:59 WIB
“Setelah menemukan sasaran, kemudian memepet kendaraan korban yang sedang berhenti di jalan dan mengambil barang seperti handphone,” ujar Kompol Bayu Indra Wiguno, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya.
Tersangka mengaku, uang hasil kejahatannya itu dibuatnya untuk minum- minuman keras di Jalan Tambakasri Surabaya dan kebutuhan keluarga.
Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka sebagai sarana dan satu buah handphone hasil kejahatan.
Atas kejadian itu, tersangka dijerat dengan pasal 365 KHP dengan ancaman hukuman sembilang tahun penjara.(end/flo/jpnn)
SURABAYA-- Unit Resmob Polrestabes Surabaya membekuk dua anak remaja yang telah menjambret di jalanan. Terhitung telah ada delapan tempat kejadian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini