"Hidup Gubernur, Pak Gubernur Tidak Korupsi"

"Hidup Gubernur, Pak Gubernur Tidak Korupsi"
Tersangka korupsi pemberian izin usaha pertambangan, Nur Alam. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pendukung Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sangat bergembira karena tokoh yang dielu-elukan mereka tidak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (24/10).

Pendukung yang setia menanti Nur Alam menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam, itu berteriak saat melihat sang gubernur keluar gedung KPK. 

“Hidup Pak Gubernur, Pak Gubernur tidak korupsi,” teriak pendukung Nur Alam di kantor KPK, Senin (24/10) malam.

Ya, Nur Alam hari ini digarap perdana sebagai tersangka korupsi pemberian izin usaha pertambangan untuk PT Anugrah Harismah Barakah. Nur Alam diperiksa usai kalah praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Nur Alam terpantau keluar markas KPK sekitar pukul 19.15. Mengenakan baju batik warna merah, Nur Alam keluar gedung dengan kawalan ketat sejumlah pria koleganya. Hanya saja, Nur Alam tidak banyak omong.

Ia bungkam saat ditanya dugaan aliran dana USD 4,5 juta dari Richorp International yang merupakan rekan bisnis PT Billy Indonesia yang berafiliasi dengan PT AHB. Pengacara Nur Alam, Ahmad Rifai membantah adanya aliran dana tersebut.

“Tidak ada, tidak ada,” kata Rifai di kantor KPK kepada wartawan.

Ihwal IUP, Rifai menjelaskan, kliennya sebagai gubernur memiliki kewenangan. Sebab, lahan konsesi tambang nikel yang digarap PT AHB berada di dua Kabupaten, yakni Buton dan Bombana.

JAKARTA - Pendukung Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sangat bergembira karena tokoh yang dielu-elukan mereka tidak ditahan Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News