Hidupnya Terancam Berakhir Tragis, Husnan: Saya Minta Maaf kepada Semua

Hidupnya Terancam Berakhir Tragis, Husnan: Saya Minta Maaf kepada Semua
Husnan saat diamankan di Mapolresta Mataram. Foto: dok radar lombok

“Luka tusuknya itu di bagian jantung ada, hati ada, perut, paha, dan tangan. Ada 23 tusukan,” jelas Heri.

Tersangka akan disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup. (der/radarlombok)

Video Terpopuler Hari ini:


Di Mapolresta Mataram, Husnan (45) hanya bisa menyesal dan meminta maaf atas perbuatan sadisnya kepada adik ipar sendiri


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News