Hidup Susah, Eks Anggota TNI AD Nekat Jadi Curanmor

"Rencana saya sepeda motornya untuk dipakai cari kerja ke daerah Kerinci. Ke Pekanbaru cuma semalam. Saat itu saya tidur di depan rumah sakit Santa Maria lantaran tidak punya uang, siang harinya terpaksa saya mencuri sepeda motor," ungkap So.
Saat penangkapan tersangka, turut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU biru putih, 4 buah kunci L. Dari pengakuan tersangka aksinya itu baru pertama kali ia perbuat.
Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi saat diminta keterangannya mengatakan, atas perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
"Dari pengakuan tersangka diirinya dipersi pada tahun 2004 lalu, saat ini tersangka telah kami amankan di Mapolsek Sukajadi," jelasnya.(rpg/ray/jpnn)
PEKANBARU - Seorang eks anggota TNI AD hanya bisa terdiam dan menunduk dalam ekspose perkara di halaman Polresta Pekanbaru, Selasa (13/9) pagi. So,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI