Hihihi..Polisi Nakal Dihukum Berbaris Pakai Sarung
jpnn.com - SURABAYA-- Propam Polda Jatim memberikan hukuman pada para polisi nakal berdasarkan aduan dari masyarakat. Hukuman yang dijatuhkan untuk pelanggar disiplin bersifat pembinaan. Saat ini ada 32 pelanggar yang sedang menjalani pemulihan disiplin di asrama pelanggar Polda Jatim.
Mereka ditempa dengan beragam kegiatan sejak pagi hingga malam selama sebulan. Sejak bangun tidur, pelanggar sudah disuruh berbaris. Mereka tidak mengenakan seragam. Semuanya bersarung.
"Itu untuk mengecek anggota lengkap atau tidak," ucap Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Jatim AKBP Eddwi Kurniyanto. Setelah itu, mereka diwajibkan salat berjamaan di masjid. Kegiatan pembinaan berlanjut hingga jam dinas selesai.
Sejak pagi, pelanggar sudah diwajibkan mengenakan helm merah bertulisan pelanggar kode etik. Mereka tidak dibolehkan pulang ke rumah. Semuanya wajib tinggal di polda hingga masa pembinaan selesai.
Pendisiplinan anggota tidak hanya dilakukan dengan menunggu pengaduan. Provos juga melakukan pengawasan di sejumlah tempat yang berpotensi menjadi tempat pelanggaran. Misalnya, tempat hiburan malam, kafe, dan lain-lain. "Operasi sudah beberapa kali dilakukan. Masih akan berlanjut," ungkapnya.
Operasi juga dilaksanakan di dalam Mapolda Jatim. Misalnya, pengecekan secara acak dokumen senjata api bagi yang membawa, pemeriksaan seragam, kaus kaki, SIM, STNK, sampai kaus dalam. Menurut dia, hal itu adalah ketertiban dasar. Karena itu, jika ada temuan pelanggaran, pihaknya akan memberikan perhatian serius.
Sementara itu, polisi pelanggar kode etik yang sedang menjalani pembinaan kadang dikunjungi atasannya. Mereka mengenakan helm merah bertulisan pelanggar kode etik. Saban pagi dan tengah hari para polisi mbeling itu berlari mengelilingi halaman polda. (eko/c6/c20/git/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal