Hiii… Korban Pembunuhan Lagi, Mulut Robek Disabet Benda Tajam

Terpisah, petugas Forensik RSUDAM Bandarlampung, Amri Tua Manik mengatakan, terkait dengan mayat laki-laki tanpa identitas tersebut memiliki ciri-ciri, usia sekitar 40 tahun, tinggi badan 159 cm, rambut lurus panjang sekitar 5 cm, mengenakan baju kaos berkerah berlengan pendek bahan dasar warna hitam motif bergaris warna orange putih, dan mengenakan celana pendek.
"Dari hasil pemeriksaan terdapat 4 luka robek di kepala dan mulut, akibat luka bekas senjata tajam, diduga korban pembunuhan, "kata Amri, ketika dihubungi, kemarin.
Ia juga membenarkan, jika sejauh ini belum ada pihak keluarga yang datang untuk mengecek mayat tersebut. Kondisinya sudah membusuk sesuai peraturan jika dalam 3 hari tidak ada pihak keluarga yang datang untuk mengambil jenazah tersebut, maka secepatnya akan di makamkan.
Amri menghimbau, jika ada masyarakat yang merasa kehilangan salah seorang anggota keluarganya agar segera datang untuk mengeceknya ke RSUDAM Kota Bandarlampung.(ozy/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi